Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akhirnya bermusyawarah bersama sejumlah komponen masyarakat Desa Bedagas, Pengadegan terkait pengoperasian kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur Bedagas, Minggu (24/3) di Aula Kantor Kecamatan Pengadegan. Musyawarah ini diikuti oleh Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sekretaris Badan Perencana, Penelitian Pengambangan Pembangunan Paerah (Bappelitbangda), Camat Pengadegan, serta komponen masyarakat Desa Bedagas yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LKMD, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
One Comment
Misbah
Gimana hasil musyawarahnya?